Sejumlah narasumber dalam sosialisasi literasi digital dan anti hoax untuk “Ngabadakeun Kaler Jeung Kidul” yang digelar Bakesbanpol Jabar bertempat di Gedung Sanggar Riang, Sabtu (21/2/2026).
KUNINGAN, (BK).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar bekerja
sama dengan Bakesbangpol Kabupaten Kuningan menggerlar sosialisasi literasi
digital dan anti hoax untuk “Ngabadakeun Kaler Jeung Kidul” diikuti sebanyak 300 pemuda asal Kuningan, bertempat
di Gedung Sanggar Riang, Sabtu (21/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut hadir, Prof. Dr.
Cecep Darmawan, S.H, S.I.P, S.Pd, M.Si, M.H, CPM (Guru Besar Universitas
Pendidikan Indonesia), Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., SH., M.Si (Guru
Besar UNPAD dalam bidang Jurnalistik dan Kajian Media), AKP Sunandar Permana
Sidik, SH (Kanit 5 Subdit 1 Ditressiber POLDA Jabar dan Kepala Bidang
Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Prov. Jabar, H Khoirul Naim, S.KM, P.Epid.
Selain itu Nana Suhendra, MPd, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo
Kab. Kuningan, Dengan Moderator Sekban
Kesbangpol Kab. Kuningan, MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kab.
Kuningan, Nana Suhendra, mengemukakan,
ditengah era digital yang semakin berkembang, akses terhadap informasi menjadi
semakin mudah dan cepat. Disitu ada sisi menguntungkan, namun disisi lain kondisi ini bisa membahayakan.
Sebab, semua orang bisa menyebarkan informasi, sekalipun tanpa pengecekan
terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga informasi keliru, palsu atau menyesatkan
sehingga dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, seperti permusuhan, pencemaran nama baik, provokasi
dan lain-lain.
“Ada tiga pilar utama strategi pengendalian informasi di
Kabupaten Kuningan: monitoring Informasi, pemantauan opini publik dan pelacakan
tren negatif, baik yang ada di Medsos/Platform media dengan dilakukan analisis dan kajian
sebagai sistem peringatan. Klarifikasi cepat, penyusunan narasi kontra hoaks
yang profesional dan persuasif, kemudian diseminasi melalui akun/platform resmi
pemerintah dengan pendekatan konten kreatif,” ujar Nana.
Untuk itu, kata dia, di Kuningan telah dibuatkan SOP pelayanan
aduan informasi hoaks, mulai menerima aduan, merespon, melakukan klarifikasi
dan mengolah data. Termasuk membuat
narasi bantahan, mempublikasikan hasil klarifikasi setelah dicap hoaks melalui
website dan IG Kuningansaberhoaks. Manajemen krisis, pembentukan tim tanggap
krisis untuk melakukan penilaian risiko dan pemulihan informasi secara
terstruktur guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Telah dibentuk
Tim Kuningan Saber Hoaks Kabupaten Kuningan melalui Keputusan Bupati Kuningan
Nomor 487/KPTS.748.Diskominfo/2022.
“Dalam hal ini, peserta juga diajak menelaah sejumlah kasus
hoaks yang telah diklarifikasi pemerintah melalui portal resmi daerah hingga
Januari 2026. Langkah klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi
pemerintah daerah guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar
kerja dengan media cetak dan online, ada
di Instagram Kuningansaberhoaks,” tutur Nana.
Sebagai bentuk layanan aduan informasi hoaks, Diskominfo
membuka ruang aduan masyarakat melalui layanan pengaduan LAPOR KUNINGAN
MELESAT. Warga dapat melaporkan dugaan hoaks, keluhan infrastruktur, maupun
layanan ASN dengan jaminan kerahasiaan identitas. Saluran pengaduan tersedia
melalui: WhatsApp: 0813-8981-3999. Layanan langsung: Kantor Diskominfo, Jl.
Aruji Kartawinata No. 15, Kuningan.
Sementara, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Bandung, Cecep Darmawan, mengemukakan, diera digitalisasi seperti sakarang ini,
kebenaran seringkali diartikan bukan didasarkan pada kebenaran fakta, akan tetapi
yang paling banyak atau sering kali dikatakan secara berulang. Kita khawatir jika yang di narasikannya adalah
narasi-narasi negatif, bukan narasi-narasi positif dari suatu kebijakan. Dalam
hal ini, sering terjadi dalam menyikapi sumber yang sama namun penapsirannya
bisa berbeda-beda, tergantung dari sudut
mana kita memandang.
Jika diilustrasikan, seekor singa betina sedang menggit
anaknya, maka bisa dua penapsiran berbeda. Sudut pandang yang tidak memahami,
bisa saja induk singa itu sedang memakan atau memangsa anaknya yang masih bayi.
Padahal gigitan induk singa tersebut sesungguhnya sedang menyelamatkan anaknya untuk dibawa atau
dipindahkan ke tempat yang lebih aman dari anacaran musuh maupun pemangsa
lainnya.
“Itulah perbedaan penapsiran keliru yang kini terus dikembangkan sehingga dalam penyampaian
narasi jika dilakukan secara berulang bisa dianggap sebuah kebenaran. Akan
tetap apabila kita memahami akan leterisasi digital untuk mencari sumber
kebenaran adalah induk singa yang berusaha untuk menyelamatkan ananya melalui
gigitan kasih sayang untuk dibawa atau dipindahkan ke tempat paling aman. Itu
adalah sebuah perbuatan positif upaya penyelematan suatu bangsa jika kita selalu mencari
kebenaran susuai pakta,” ujar Cecep.
Ada juga dari sudut pandang berbeda apabila melihat angka 6. Dalam pandang berbeda bisa jadi yang benar itu
adalah angka 9. Dalam hal ini apabila kita tidak memahami akan hal itu mana yang
dianggap benar adalahangka 6. Namun melalui forum literasi digitalisasi anti
hoaks atau berita bohong untuk membedakan mana kaler (utara) jeung mana kidul
(selatan), mudah-mudahan kita bisa lebih
pandai memilih dan memilah mana yang
narasinya benar atau salah. Sehingga kita bisa membedakan mana fakta mana opin,
informasi dan mana provokasi.
Sebagaimana dalam sebuah keterangan Allah Swt berfirman,
yang artinya, “jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka
telitilah kebenaran tersebut”. Artinya di dalam Al-quran pun kita sudah
diingatkan bahwa untuk melihat sebuah cerita itu harus bersumber dari
kenbenaran yang dapat dipertanggungjawabkan kebenenarannya, bukan dari sumber
dari berita bohong maupun berita menyesatkan. (HEM/BK)



