Post ADS 1
Minggu, 2/22/2026 06:09:00 AM WIB
BirokrasiHeadline

Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat Gelar Sosialisasi Literasi Digital Dan Anti Hoax “Ngabedakeun Kaler Jeung Kidul”

 

Sejumlah narasumber dalam sosialisasi literasi digital dan anti hoax untuk “Ngabadakeun Kaler Jeung Kidul” yang digelar Bakesbanpol Jabar bertempat di Gedung Sanggar Riang, Sabtu (21/2/2026).

 

-

KUNINGAN, (BK).

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar bekerja sama dengan Bakesbangpol Kabupaten Kuningan menggerlar sosialisasi literasi digital dan anti hoax untuk “Ngabadakeun Kaler Jeung Kidul” diikuti  sebanyak 300 pemuda asal Kuningan, bertempat di Gedung Sanggar Riang, Sabtu (21/2/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut hadir, Prof.  Dr.  Cecep Darmawan, S.H, S.I.P, S.Pd, M.Si, M.H, CPM (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia), Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., SH., M.Si (Guru Besar UNPAD dalam bidang Jurnalistik dan Kajian Media), AKP Sunandar Permana Sidik, SH (Kanit 5 Subdit 1 Ditressiber POLDA Jabar dan Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Prov. Jabar, H Khoirul Naim, S.KM, P.Epid. Selain itu Nana Suhendra, MPd, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kab. Kuningan,  Dengan Moderator Sekban Kesbangpol Kab. Kuningan, MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si.

 

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kab. Kuningan, Nana Suhendra,  mengemukakan, ditengah era digital yang semakin berkembang, akses terhadap informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Disitu ada sisi menguntungkan, namun  disisi lain kondisi ini bisa membahayakan. Sebab, semua orang bisa menyebarkan informasi, sekalipun tanpa pengecekan terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga informasi keliru, palsu atau menyesatkan sehingga dapat menimbulkan konsekuensi yang serius, seperti  permusuhan, pencemaran nama baik, provokasi dan lain-lain.

 

“Ada tiga pilar utama strategi pengendalian informasi di Kabupaten Kuningan: monitoring Informasi, pemantauan opini publik dan pelacakan tren negatif, baik yang ada di Medsos/Platform  media dengan dilakukan analisis dan kajian sebagai sistem peringatan. Klarifikasi cepat, penyusunan narasi kontra hoaks yang profesional dan persuasif, kemudian diseminasi melalui akun/platform resmi pemerintah dengan pendekatan konten kreatif,” ujar Nana.


 


Untuk itu, kata dia,  di Kuningan telah dibuatkan SOP pelayanan aduan informasi hoaks, mulai menerima aduan, merespon, melakukan klarifikasi dan mengolah data. Termasuk  membuat narasi bantahan, mempublikasikan hasil klarifikasi setelah dicap hoaks melalui website dan IG Kuningansaberhoaks. Manajemen krisis, pembentukan tim tanggap krisis untuk melakukan penilaian risiko dan pemulihan informasi secara terstruktur guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik. Telah dibentuk Tim Kuningan Saber Hoaks Kabupaten Kuningan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 487/KPTS.748.Diskominfo/2022.

 

“Dalam hal ini, peserta juga diajak menelaah sejumlah kasus hoaks yang telah diklarifikasi pemerintah melalui portal resmi daerah hingga Januari 2026. Langkah klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar kerja dengan media cetak dan online,  ada di Instagram Kuningansaberhoaks,” tutur Nana.

 

Sebagai bentuk layanan aduan informasi hoaks,  Diskominfo  membuka ruang aduan masyarakat melalui layanan pengaduan LAPOR KUNINGAN MELESAT. Warga dapat melaporkan dugaan hoaks, keluhan infrastruktur, maupun layanan ASN dengan jaminan kerahasiaan identitas. Saluran pengaduan tersedia melalui: WhatsApp: 0813-8981-3999. Layanan langsung: Kantor Diskominfo, Jl. Aruji Kartawinata No. 15, Kuningan.

 

Sementara, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan, mengemukakan, diera digitalisasi seperti sakarang ini, kebenaran seringkali diartikan bukan didasarkan pada kebenaran fakta,  akan tetapi   yang paling banyak atau sering kali dikatakan secara berulang. Kita  khawatir jika yang di narasikannya adalah narasi-narasi negatif, bukan narasi-narasi positif dari suatu kebijakan. Dalam hal ini, sering terjadi dalam menyikapi sumber yang sama namun penapsirannya bisa berbeda-beda, tergantung dari  sudut mana kita memandang.




Jika diilustrasikan, seekor singa betina sedang menggit anaknya, maka bisa dua penapsiran berbeda. Sudut pandang yang tidak memahami, bisa saja induk singa itu sedang memakan atau memangsa anaknya yang masih bayi. Padahal gigitan induk singa tersebut sesungguhnya sedang  menyelamatkan anaknya untuk dibawa atau dipindahkan ke tempat yang lebih aman dari anacaran musuh maupun pemangsa lainnya.  

 

“Itulah perbedaan penapsiran keliru  yang kini terus dikembangkan sehingga dalam penyampaian narasi jika dilakukan secara berulang bisa dianggap sebuah kebenaran. Akan tetap apabila kita memahami akan leterisasi digital untuk mencari sumber kebenaran adalah induk singa yang berusaha untuk menyelamatkan ananya melalui gigitan kasih sayang untuk dibawa atau dipindahkan ke tempat paling aman. Itu adalah sebuah perbuatan positif upaya penyelematan  suatu bangsa jika kita selalu mencari kebenaran susuai pakta,” ujar Cecep.

 

Ada juga dari sudut pandang berbeda apabila melihat  angka 6. Dalam  pandang berbeda bisa jadi yang benar itu adalah angka 9. Dalam hal ini apabila  kita tidak memahami akan hal itu mana yang dianggap benar adalahangka 6. Namun melalui forum literasi digitalisasi anti hoaks atau berita bohong untuk membedakan mana kaler (utara) jeung mana kidul (selatan),  mudah-mudahan kita bisa lebih pandai memilih dan  memilah mana yang narasinya benar atau salah. Sehingga kita bisa membedakan mana fakta mana opin, informasi dan mana provokasi.

 

Sebagaimana dalam sebuah keterangan Allah Swt berfirman, yang artinya, “jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenaran tersebut”. Artinya di dalam Al-quran pun kita sudah diingatkan bahwa untuk melihat sebuah cerita itu harus bersumber dari kenbenaran yang dapat dipertanggungjawabkan kebenenarannya, bukan dari sumber dari berita bohong maupun berita menyesatkan. (HEM/BK)