Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Rabu, 2/18/2026 12:57:00 PM WIB
HeadlineRagam

Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Kuningan Laporkan Hasil Rukyat ke Pusat


Kepala Kemenag Kuningan Dr. H. Ahmad Handiman Romdony, M.Si. (tengah), meninjau rukyatul hilal di Pantai Baro Gebang, Selasa (17/2/26).



KUNINGAN,(BK). – 

Tim Kementerian Agama Kabupaten Kuningan bersama Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Kuningan melaksanakan rukyatul hilal di Pantai Baro Gebang, Selasa (17/2/26), dalam rangka penentuan awal bulan Hijriah menjelang Ramadan. Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama jajaran Kemenag Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka.

Pengamatan hilal tersebut turut melibatkan tim hisab rukyat dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, organisasi masyarakat Islam, serta para pakar falak. Mereka menggunakan alat optik dan perhitungan astronomi untuk memastikan posisi hilal secara ilmiah dan akurat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Ahmad Handiman Romdony, mengatakan bahwa secara teknis kondisi cuaca di lokasi pengamatan cukup mendukung proses rukyat.

“Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan di sini, langit tampak cerah dan tidak tertutup awan sehingga memudahkan proses pengamatan hilal. Namun demikian, posisi hilal belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai awal bulan baru,” ujarnya.



Ia menjelaskan, berdasarkan data hisab serta hasil rukyat di lapangan, ketinggian hilal berada pada posisi minus 0 derajat 13 menit 22 detik. Posisi tersebut masih berada di bawah batas kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan pemerintah, yakni minimal 3 derajat.

Dengan kondisi itu, kata dia, hilal masih sangat jauh dari standar yang telah ditentukan. Oleh karena itu, hasil pengamatan di Pantai Baro Gebang akan segera dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.

“Penetapan 1 Ramadan tetap merujuk pada keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat. Kami mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman resmi sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat dimulai secara bersama-sama,” tegasnya.

Kegiatan rukyatul hilal ini menjadi bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam penetapan kalender Hijriah di Indonesia. Metode hisab dan rukyat dipadukan secara kolaboratif untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan maupun keagamaan.(Apip/BK)