KUNINGAN, (BK).-
Hari yang ditunggu-tunggu oleh para anggota, Koperasi
Anureksa SMK Negeri 3 Kuningan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku
2025 sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, berlangsung di aula sekolah
setempat, Kamis (12/2/2026).
“Alhamdulillah, kami melaksanakan RAT tahun ini adalah tahun
ke-empat kepengurusan Koperasi Anureksa SMKN 3 Kuningan masa bakti 2022-2026.
Kegiatan ini adalah RAT ke-39 sejak berdirinya Koperasi Anureksa, mudah-mudahan
tetap lancar sesuai harapan kita semua,” ungkap Ketua Koperasi Anureksa SMKN 3
Kuningan, H Saepuloh SPd.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Bidang (Kabid) Koperasi,
pada Dinas Koparasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian Kab. Kuningan, Tri,
Kepala SMKN 3 Kuningan, Saidun SPd, M.MPd, serta undangan lainnya. Wabil khusus
sejumlah anggota dan pengurus Koperasi Anureksa yang hingga kini tetap setia dalam melaskanakan hak dan kewajibam
sebagai anggota/pengurus koperasi.
Dengan keterbatasan yang ada, tambah H Saepuloh, pengurus
selalu berusaha untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi anggota
dan tetap berusaha untuk menuju meningkatkan
kesejahteraan bersama. Sebagimana kita ketahui bersama, materi yang disampaikan
dalam RAT sekarang adalah penyampaian laporan kegiatan yang
dilakukan dalam kurun waktu tahun 2025. Selain itu, penyususnan rencana kerja dan rencana anggaran
tahun 2026, yang berpedoman kepada
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KP-RI Anureksa.
“Sudah berangtentu masih banyak kekurangan, untuk itu mohon
kepada anggota koperasi untuk memberikan pendapat, saran, dan koreksi yang konstruktif agar perkembangan koperasi
Anureksa lebih baik lagi di tahun berikutnya. Sehingga menjadi koperasi yang
bisa mensejahterakan para anggotanya dengan penuh keberkahan,” harap H Saepuloh.
Maksud dan Tujuan
Rapat anggota bertujuan meminta keterangan
pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tetang pengelolaan koperasi, mempunyai
kewenangan untuk menetapkan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Selain itu, memilih dan memberhentikan pengurus, menetapkan rencana kerja (RK)
dan rencana anggaran dan belanja koperasi (RABK). Termasuk mengesahkan laporan
keuangan, pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, menetapkan pembagian sisa
hasil usaha (SHU), keputusan ini diambil secara musyawarah dan mufakat.
“Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran
tentang keadaan berapa besar aktiva/aset yang dimiliki, berapa besar ekuitas/modal yang dimiliki, termasuk
keuntungan atau perolehan berapa besar SHU yang bisa dibagikan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala SMKN 3 Kuningan, Saidun, menyampaikan
apresiasi setinggi-tinggi pada jajaran pengurus yang telah melaskanakan RAT
tahun buku 2025. Semoga Keperasi Anureksa SMKN 3 Kuningan akan lebih maju dan
berkembang lagi dimasa mendatang.
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya.
“Kami ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
kegiatan koperasi ini, semoga Allah SWT membalas atas segala bantuan dengan
fahala yang berlipat ganda sehingga kita semua berada dalam lindungan-Nya,”
tutur Saidun. (HEM/BK)




