Bupati H Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala Dinas Kopdagperin Kabupaten Kuningan, H Toni Kusumanto beserta pelaku UMKM dalam pelatihan untuk memperoleh SPP-IRT bertempat di Wisma Permata, Selasa (5/5/2026).
KUNINGAN,
(BK).-
Sebanyak
300 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kuningan
mengikuti pelatihan serta fasilitasi untuk memperoleh Sertifikat Produksi
Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bertempat di Wisma Permata, Selasa (5/5/2026).
Dalam
hal ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan hadir menunjukkan komitmennya dalam
memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menggenjot legalitas dan kualitas produk UMKM
sektor pangan. Peserta diikutsertakan untuk mengikuti kegiatan tersebut agar
dalam usahanya memperoleh kelancaran. Dalam kesempatan tersebut, hadir Bupati H Dian Rachmat Yanuar, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab.
Kuningan, H Toni Kusumanto serta unsur Dinas Kesehatan.
Dalam
sambutannya, bupati menegaskan, bahwa
UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah yang telah terbukti mampu menjaga
stabilitas ekonomi, bahkan di tengah tekanan masa pandemi COVID-19. UMKM adalah
kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini,
sehingga keberadaannya harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing.
Untuk itu, pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam pengembangan
UMKM.
“Kepemilikan
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi seperti SPP-IRT menjadi kunci untuk
meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih
luas. Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan
sulit berkembang. Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan
kepercayaan di mata konsumen,” tegas H Dian.
Dijelaskannya,
selain aspek legalitas, juga mengingatkan pentingnya standar keamanan pangan. Produk
yang tidak memenuhi standar higienitas berpotensi merugikan konsumen sekaligus
mengancam keberlangsungan usaha itu sendiri karenanya, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan
pelatihan secara optimal dan tidak sekadar hadir tanpa memahami materi yang
disampaikan.
“Jangan
hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk
meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,”
pungkas bupati.
Berkaitan
dengan kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, mengemukakan, bahwa kegiatan
ini diikuti oleh 300 pelaku UMKM yang terbagi dalam tiga angkatan,
masing-masing angkat sebanyak 100 peserta. Pelatihan dilaksanakan selama dua
hari untuk setiap angkatan, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan
manajemen industri.
“Kegiatan
ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan, sekaligus
memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan, seluruh
produk pangan UMKM dapat memenuhi standar keamanan, memperluas jangkauan
pemasaran hingga ritel modern, serta membangun kemitraan strategis dengan
berbagai pihak,” pungkas H Toni. (HEM/BK)




