KUNINGAN,(BK). –
Pemerintah Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, menggelar rangkaian kegiatan sosial dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut meliputi khitanan massal, pemeriksaan dan pengobatan gratis, pemeriksaan mata oleh dokter spesialis mata bagi masyarakat termasuk lansia, serta donor darah.
Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Cisantana pada Jumat (19/6/2026) dengan melibatkan tim medis dari RS Juanda Kuningan dan PMI Kabupaten Kuningan. Masyarakat diminta membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dalam pengumumannya, Pemerintah Desa Cisantana mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Di balik pelaksanaan kegiatan sosial itu, muncul sorotan dari sebagian warga terkait besaran iuran PHBI. Seorang warga sekitar Desa Cisantana yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan adanya iuran sebesar Rp5 juta dari setiap dusun. Menurutnya, anggaran tersebut dinilai cukup besar dan beberapa pos pengeluaran perlu dievaluasi.
"Kami tidak menolak kegiatan PHBI karena itu memang kegiatan yang baik. Namun, kami berharap penggunaan anggarannya lebih efisien dan transparan. Lebih baik dipakai membangun atau membuat kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat daripada setiap tahun harus dibebani iuran sebesar itu," ujar warga tersebut.
Selain itu, beredar pula dokumen Rencana Pengeluaran Dana PHBI Tahun Baru Islam 1448 H dengan total anggaran mencapai Rp51.700.000. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah pos pengeluaran, di antaranya sewa balandongan sebesar Rp9 juta, operasional peserta khitan Rp10 juta, santunan bagi 60 anak yatim Rp9 juta, transport mubaligh Rp6,5 juta, konsumsi prasmanan dan snack Rp10 juta, serta sejumlah kebutuhan operasional lainnya seperti ATK, konsumsi rapat, keamanan, kebersihan, dan biaya tak terduga.
Menanggapi adanya keluhan masyarakat, Kepala Desa Cisantana memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia menegaskan bahwa besaran iuran tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah desa.
"Sepengetahuan saya, itu merupakan hasil musyawarah bersama antara Pemerintah Desa, MUI, para Ketua DKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah disepakati setiap DKM di masing-masing dusun berkontribusi sebesar Rp5 juta," ujar Kepala Desa.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme tersebut telah berlangsung setiap tahun dan kepanitiaan PHBI dilaksanakan secara bergiliran oleh masing-masing dusun, bukan dibentuk oleh pemerintah desa.
"Setiap tahun memang seperti itu. Panitianya juga bergiliran dari dusun, bukan dari Pemdes," katanya.
Meski demikian, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya berharap panitia maupun pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan rincian penggunaan anggaran kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di kemudian hari. Hingga berita ini disusun, kegiatan PHBI di Desa Cisantana tetap berlangsung dengan agenda sosial berupa khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan mata, santunan anak yatim, dan donor darah. (Apip/BK)


