![]() |
| Sekdes Babatan, Abu Bakar, memberikan keterangan terkait Program PTSL gratis di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jumat (10/07/2026). (Dok. Apip/BK) |
KUNINGAN,(BK) – ,
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis di Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, berjalan dengan baik. Program yang dilaksanakan melalui kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Babatan, panitia PTSL, serta masyarakat tersebut mendapat respons positif dari warga. Jumat (10/07/2026)
Sekretaris Desa (Sekdes) Babatan, Abu Bakar, yang mewakili Kepala Desa Babatan sekaligus Ketua Panitia PTSL Desa Babatan, mengatakan pelaksanaan program PTSL hingga saat ini berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah kegiatan Program PTSL di Desa Babatan berjalan dengan baik. Kami bersama pemerintah desa, panitia, dan masyarakat terus mendukung agar program ini dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Abu Bakar.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan program, Pemerintah Desa Babatan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, serta manfaat dari sertifikasi tanah. Selain itu, pihak desa juga melakukan pendampingan kepada warga mulai dari proses pendataan, pengukuran bidang tanah hingga pemberkasan administrasi.
Menurut Abu Bakar, Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang selama ini belum memiliki sertifikat resmi.
“Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa batas maupun kepemilikan tanah,” katanya.
Ia menyebutkan, pada tahun ini Desa Babatan mendapatkan Program PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan. Hingga saat ini, sebanyak 312 warga telah mendaftarkan bidang tanahnya untuk mengikuti program sertifikasi tersebut.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang segera mendaftarkan diri setelah adanya sosialisasi terkait Program PTSL,” ungkapnya.
Abu Bakar menambahkan, meskipun pelaksanaan program berjalan lancar, masih terdapat beberapa kendala di lapangan, seperti adanya perbedaan batas tanah antarwarga serta kesibukan masyarakat ketika proses pengukuran dilakukan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah desa bersama panitia PTSL terus melakukan pendampingan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan administrasi maupun batas tanah agar proses sertifikasi dapat berjalan optimal.
“Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk membantu menyelesaikan apabila terdapat kendala batas tanah maupun kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Pemerintah Desa Babatan berharap Program PTSL dapat terus berlanjut sehingga seluruh bidang tanah masyarakat di Desa Babatan dapat terdata dan memiliki sertifikat sebagai bukti kepastian hukum.
“Harapan kami, program ini dapat terus dilaksanakan agar seluruh masyarakat yang memiliki tanah bisa mendapatkan sertifikat resmi,” pungkas Abu Bakar. (Apip/BK)

