KUNINGAN, (BK).-
Salah satu upaya membangunan paradigma
baru, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar Msi, mengubah program kerja
daerah perbatasan kabupaten/kota Provinsi Jabar-Jateng yang tergabung dalam
Kunci Bersama dari forum rapat menjadi investasi B to B.
Kerja sama antar daerah tidak cukup
berhenti di meja rapat, melainkan harus ada investasi masuk, pasar terbuka, dan
manfaat ekonomi yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Prinsip inilah
yang didorong Ketua Kunci Bersama yang juga Bupati Kuningan, Dr. H. Dian
Rachmat Yanuar, M.Si., dalam membawa Forum Kunci Bersama ke arah baru melalui
Kunci Bersama Investment Forum (KBIF).
Langkah tersebut ditandai dengan
pengukuhan kepengurusan Kunci Bersama berlangsung di Pendopo, Rabu (21-10-2026).
Forum yang melibatkan 11 kabupaten/kota di wilayah perbatasan Jawa Barat dan
Jawa Tengah itu kini didorong tidak hanya menjadi ruang koordinasi pemerintah,
tetapi juga jembatan antara potensi daerah, pelaku usaha, dan investor. Bagi
Bupati Dian, tantangan pembangunan daerah tidak bisa diselesaikan dengan
bekerja sendiri-sendiri. Potensi pertanian, perdagangan, industri, hingga
pariwisata di setiap daerah perlu dihubungkan agar membentuk kekuatan ekonomi
kawasan.
“Rakyat di wilayah perbatasan
membutuhkan lebih dari sekadar rapat. Mereka membutuhkan pasar untuk hasil
panennya dan investor yang bisa membuka lapangan kerja. Karena itu, kerja sama
ini harus bergerak dari Government to Government menjadi Business to Business,”
ungkap Bupati H Dian.
Dijelaskannya, perubahan pendekatan
tersebut menjadi inti pembaruan Kunci Bersama. Jika sebelumnya kerja sama lebih
banyak berlangsung melalui koordinasi antarpemerintah, kini orientasinya
diperluas pada kemitraan bisnis dan realisasi peluang ekonomi. Langkah awal
transformasi itu ditandai dengan dua nota kesepahaman. Pertama, kemitraan
antara para pemilik usaha, petani, dan pelaku usaha Kunci Bersama dengan
Direktur Utama Pasar Induk Caringin Bandung.
Kerja sama ini diarahkan untuk
memperluas akses pemasaran hasil pertanian dari daerah anggota, termasuk
sayuran, beras, dan komoditas hortikultura. Pasar Induk Caringin dipandang
strategis karena menjadi salah satu simpul distribusi produk pertanian untuk
wilayah Bandung Raya.
Bagi petani, perluasan akses pasar
berpotensi memangkas hambatan distribusi dan membuka peluang pemasaran yang
lebih luas. Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada tindak lanjut kerja
sama, kesiapan pasokan, kualitas produk, dan mekanisme perdagangan yang
disepakati para pihak.
MoU kedua melibatkan PT Sucofindo, BUMN
yang memiliki layanan inspeksi, pengujian, sertifikasi, dan konsultansi. Kerja
sama ini difokuskan pada pendampingan dan asesmen proposal investasi dari
daerah anggota Kunci Bersama.
Melalui proses tersebut, potensi
unggulan daerah diharapkan dapat dikembangkan menjadi proposal yang lebih
terukur dan memenuhi kebutuhan calon investor. Proyek yang dinilai layak
selanjutnya berpeluang dipromosikan melalui jaringan mitra yang relevan. Bupati Dian mengharapkan, potensi daerah harus
diikuti dengan kesiapan proyek. Investor membutuhkan perencanaan yang jelas,
perhitungan bisnis yang rasional, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
KBIF juga diproyeksikan menjadi wadah
bersama untuk membantu daerah anggota menyiapkan dan mempromosikan peluang
investasi. Dengan pola ini, setiap pemerintah daerah dapat mengajukan potensi
unggulannya untuk dikembangkan secara kolaboratif.
“Selain mengurus infrastruktur dan
pengentasan kemiskinan, daerah juga harus mendorong investasi. Melalui KBIF,
kita ingin membangun kerja sama agar potensi masing-masing daerah bisa
dipromosikan bersama dan peluang investasinya semakin terbuka,” kata bupati.
Kehadiran Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Cirebon dan Direktur Utama PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat
(BIJB) Kertajati dalam kegiatan tersebut turut memberi dukungan bagi upaya
penguatan ekosistem ekonomi kawasan. Kolaborasi dengan lembaga keuangan dan
pengelola konektivitas diharapkan dapat membantu mempertemukan kebutuhan dunia
usaha dengan peluang pengembangan ekonomi di daerah perbatasan.
Semula Kunci Bersama beranggotakan 10 kabupate/kota, kini
bertambah menjadi 11 kabupaten/kota. Yakni; Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten
Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran,
Kabupaten Majalengka, Kota Banjar, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Banyumas.
Kesepuluh daerah ini memiliki karakteristik dan potensi berbeda yang dapat
saling melengkapi apabila dikelola melalui kerja sama yang terarah.
Transformasi Kunci Bersama kini memasuki
tahap pembuktian. Dua MoU menjadi langkah awal, sementara keberhasilan KBIF
nantinya akan ditentukan oleh tindak lanjut kemitraan, realisasi perdagangan,
proyek investasi yang berjalan, dan lapangan kerja yang tercipta. Bagi Kuningan
dan daerah anggota lainnya, perubahan ini membuka peluang untuk menjadikan
kerja sama perbatasan lebih produktif. Bukan sekadar bertemu dan menyepakati
program, melainkan bergerak bersama agar potensi daerah menghasilkan nilai
ekonomi bagi masyarakat. (HEM/BK)




