Advertisment
KUNINGAN,(BK).-
Proyek strategis nasional di Kabupaten Kuningan usai dibangun seperti Jalan Lingkar Timur Kuningan (JLT) sepanjang 26,3 KM dari jalur Sampora hingga Kedungarum diperuntukan bagi pengembangan perekonomian dimasa yang akan datang.
“Tentunya sepakat, selain kita merujuk kepada tujuan awal sebagai akses jalur alternatif lalu lintas Kuningan–Cirebon, juga sebagai pengurai kemacetan terutama pada titik rawan, khususnya di Pasar Cilimus, Pasar Sadamantra hingga Cijoho,” kata Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Rabu (2/3/2022).
Diharapkan dia ke depan, lanjut Dian, lingkungan sekitar JLT tersebut dapat berdampak pada perkembangan perekonomian bagi masyarakat yang disesuaikan dengan peraturan daerah, seperti ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Untuk itu, sebagaimana arahan bupati, dari hasil Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dibahas dengan kepala SKPD terkait, untuk melakukan kajian aktivitas perekonomian di sekitar JLT. Misalnya perdagangan atau bahkan perindustrian apabila dimungkinkan dapat berkembang di kawasan tersebut. Untuk itu, tetap harus memperhatikan adanya keselarasan dengan program ketahanan pangan.
“Pada 2019 lalu, kita pernah menyusun Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK), apabila dimungkinkan untuk direview dokumennya kemudian menjadi bahan diskusi. Apakah dimungkinkan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) ramah lingkungan,” kata H Dian dihadapan Kepala Dinas Bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, Dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Kopdagperin, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian dan SDA, dan lainnya.
Adapun nanti jika ada industri, lanjut Dian, kita harus tetap berkomitmen bahwa industri yang dikembangkan adalah industri hijau serta memenuhi syarat 17 klasifikasi Baku Lahan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah pemkab sepakati. (Raz/BK)