Redaksi
Senin, 7/15/2024 06:37:00 AM WIB
HeadlinePendidikan

133 Guru Penggerak Gelombang 9 Dikukuhkan Berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Kuningan

Advertisment



KUNINGAN, (BK).-

Sebanyak 133 Guru Penggerak angkatan 9 dari berbagai satuan pendidikan baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dikukuhkan berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Kuningan, Sabtu (13/7/2024).

Mereka dikukuhkan Pj Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden. Iip Hidajat, M.Pd dan disaksikan Sekda H. Dian, berlangsung. Hadir juga Kepela Bidang (Kabid) GTK dan unsur pengurus PGRI Kuningan, Rhida Jaya Bhuana MPd, Ketua Dharma Wanita Perjatuan, Hj Ela serta undangan lainnya.

Guru penggerak ini terdiri dari guru TK, SD, SLB, SMP, dan SMA. Sebelum acara pengukuhan diawali dengan memainkan angklung bersama sehingga menambah semarak suasana. Dilanjutkan pembacaan kelulusan guru penggerakan oleh Pipin Aripin Mansyur, S.Pd, M.Pd, Kabid Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Kuningan, disaksikan Kepala BPGP Jawa Barat Kemendikbud Ristek RI.

Ketua angkatan Guru Penggerak 9, Budi Harjono seorang guru SMP Negeri Luragung mengatakan, kegiatan ini merupakan rasa syukur yang telah memfasilitasi program ini, sehingga mampu merubah mindset bagaimana meningkatkan pendidikan.

Dalam hal ini, Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip, pihaknya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru Penggerak yang dikukuhkan. Usai dikukuhkan, mereka harus ada perubahan prilaku, tergerak, bergerak dan menggerakkan yang tadinya biasa-biasa saja sekarang harus menjadi luar biasa. Selain itu harus jadi teladan, karena guru penggerak ini harus menjadi panutan bagi guru yang lainnya maupun bagi para peserta itu sendiri.

Untuk itu, Pj Bupati mengatakan, majukan pendidikan untuk kabupaten Kuningan, bagaimana agar motivasi anak belajarnya tinggi dan meningkatk. Bagaimana pendidikannya lebih maju, siswanya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan lulusannya dapat mencurahkan manfaatnya untuk Kuningan.

“Pengukuhan ini menjadi bukti komitmen dari seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan melalui pengukuhan Guru Penggerak Angkatan ke-9,” ungkapnya.


Sementara, Sekda Dian mengemukakan, bahwa Guru Penggerak adalah sosok pemimpin pembelajaran yang harus memiliki kompetensi utama, yakni pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan. Melalui program Guru Penggerak, kita yakin bahwa lima kompetensi tersebut telah dimiliki oleh Guru Penggerak yang bertugas di Kabupaten Kuningan. Menyangkut perubahan paradigma para pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran yang mengutamakan kepentingan peserta didik.

“Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya. Guru Penggerak diharapkan dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan,” papar H Dian.

Ditambahkan Dian, pihaknya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh guru di Kabupaten Kuningan yang telah mengikuti program Guru Penggerak dengan sangat baik. Oleh sebab itu, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang telah mengawal program ini dinilai mampu menghasilkan Guru Penggerak dengan kualitas sangat baik. (HEM/BK).