Advertisment
Polres Kuningan lakukan giat razia tempat hiburan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2024. Operasi tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Kuningan. Sabtu, 13 Juli 2024
Pihak kepolisian melakukan Rajia diantaranya ke lokasi Berti Karaoke Family yang berada Jalan Raya Bandorasa, Pahing, Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Lanjut ke lokasi kedua Queen Resto and Cafe Karaoke di Jalan Lkr. Cilimus, Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Ketiga tempat Kenys Karaoke yang berada di Cirendang tidak luput dari sasaran Rajia pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melakukan Rajia diantaranya ke lokasi Berti Karaoke Family yang berada Jalan Raya Bandorasa, Pahing, Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Lanjut ke lokasi kedua Queen Resto and Cafe Karaoke di Jalan Lkr. Cilimus, Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Ketiga tempat Kenys Karaoke yang berada di Cirendang tidak luput dari sasaran Rajia pihak kepolisian.
Adapun hasil Rajia yang dilakukan oleh pihak polisi didapati Barang bukti yang disita: 19 minuman beralkohol bermerk Guiness sebanyak 19 botol, Prost 15 botol dan 12 merk AO didapati dari Berti Karaoke Family.
Di lokasi Queen Resto and Cafe Karaoke: barang butik miras yang disita berupa 15 botol merk AO, 12 botol Anggur Merah, 7 botol Guiness Smooth botol kecil, 17 botol merk Guiness dan 15 botol miras merk Api Din. Sedangkan Kenys Karaoke: didapati 13 botol merk Bintang, 11 botol Anggur Merah dan 16 botol minuman beralkohol merk AO. Total barang bukti yang disita dari ketiga lokasi tersebut adalah 148 botol minuman beralkohol.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Udiyanto, SH., MH., yang memimpin operasi ini, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan.
"Kami melakukan razia ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuningan," ujar AKP Udiyanto.
Operasi ini juga didampingi oleh KBO Narkoba Ipda Didi Suhendi serta anggota Satresnarkoba Polres Kuningan. Ipda Didi Suhendi menambahkan bahwa Polres Kuningan akan terus melakukan razia seperti ini untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayahnya.
"Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah kami," Tegas Ipda Didi Suhendi KBO Satnarkoba Polres Kuningan
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden berarti. Polres Kuningan berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol ilegal.
"Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman beralkohol ilegal." Pungkas AKP Udiyanto. (Apip Syaripudin/BK)