Advertisment
Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono secara hybrid di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung, pada pagi ini Rabu (10/07/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, baik onsite maupun virtual melalui aplikasi Zoom.
Krismono menyampaikan enam hal penting, yaitu:
1. Menjaga nama baik Kemenkumham dan menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tata Nilai PASTI.
2. Memegang teguh profesionalisme dan integritas.
3. Membangun citra positif Kemenkumham.
4. Menjadi pemimpin yang baik.
5. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku pegawai.
6. Terus belajar untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan.
Ada tiga agenda utama yang turut disampaikan oleh Krismono:
1. Pencegahan pungli dan narkoba.
2. Penanganan isu-isu hangat.
3. Penciptaan Reformasi Birokrasi.
"Untuk pencegahan pungli, saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja," kata Krismono.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, baik onsite maupun virtual melalui aplikasi Zoom.
Krismono menyampaikan enam hal penting, yaitu:
1. Menjaga nama baik Kemenkumham dan menjunjung tinggi nilai-nilai dalam Tata Nilai PASTI.
2. Memegang teguh profesionalisme dan integritas.
3. Membangun citra positif Kemenkumham.
4. Menjadi pemimpin yang baik.
5. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku pegawai.
6. Terus belajar untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan.
Ada tiga agenda utama yang turut disampaikan oleh Krismono:
1. Pencegahan pungli dan narkoba.
2. Penanganan isu-isu hangat.
3. Penciptaan Reformasi Birokrasi.
"Untuk pencegahan pungli, saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja," kata Krismono.
Mengenai isu-isu hangat, Krismono meminta kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk mempelajari lebih mendalam penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.
"Penerapannya harus tegas dan menyeluruh, jangan lakukan pembiaran!" tegasnya.
Dalam menciptakan Reformasi Birokrasi, Krismono menyampaikan lima kunci keberhasilan Zona Integritas (ZI):
1. Komitmen pemimpin.
2. Program yang menyentuh masyarakat.
3. Kemudahan dalam pelayanan.
4. Monitoring dan evaluasi.
5. Manajemen media.
"Menciptakan Reformasi Birokrasi adalah bukti terwujudnya Satker yang bebas KKN dan terciptanya pelayanan berkualitas," ujar Krismono.
Ia meminta kepada seluruh jajaran untuk tidak hanya menjadi bos, tetapi menjadi pemimpin yang bisa mengarahkan bawahan dan bersama mengajak dalam kesuksesan.
"Menkumham berpesan, di Kemenkumham yang dibutuhkan adalah orang yang cerdas, berintegritas, dan berenergi sebagai kunci keberhasilan," tambahnya.
Krismono juga menekankan pentingnya membangun sinergitas untuk mencapai tujuan mulia Kemenkumham.
"Saya menilai Jawa Barat dalam hal ini sangat kompak, oleh karena itu, saya titipkan untuk menjaganya serta untuk melestarikannya," katanya.
Dengan adanya layanan pengaduan, Krismono mengingatkan bahwa kritik dari masyarakat adalah penilaian kinerja kita.
"Berikan pelayanan terbaik. Jadikan kritik sebagai langkah kita untuk maju, dan sebagai kontrol dalam bekerja dan berkinerja," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan rutin dan berkala untuk menilai kinerja secara profesional. "Momen ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
"Kita harus taat pada asas pelayanan publik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban," kata Krismono.
Menurutnya, prinsip pelayanan publik berkualitas mencakup kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan, keramahan, dan kenyamanan.
Krismono menambahkan bahwa ada tiga kunci keberhasilan Pemasyarakatan yang jika diterapkan maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa diberantas.
"Saya memerintahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan ini sampai ke level pelaksana," ujarnya. *(Apip/BK)*