Selasa, 5/13/2025 05:23:00 PM WIB
HeadlinePeristiwa

Rumah Dinas Hakim PN Kuningan Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Advertisment
Petugas Damkar Kuningan menyemprotkan air ke atap rumah dinas hakim PN Kuningan yang terbakar, Selasa (13/5/25). Pemadaman dilakukan dari balik tembok menggunakan tangga karena kondisi rumah dalam keadaan terkunci.



KUNINGAN, (BK).– 

Kebakaran melanda salah satu rumah dinas milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuningan yang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Selasa (13 /05/25) siang.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan berhasil dipadamkan kurang lebih setengah jam kemudian oleh petugas dari Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan. Kebakaran sempat membuat panik warga sekitar karena lokasi rumah berada di kawasan padat dan dekat dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciporang.

Menurut keterangan Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, saat petugas tiba di lokasi, rumah dalam kondisi terkunci. Asap tampak mengepul dari dalam rumah yang diketahui sedang kosong karena penghuninya sedang ke luar kota.

“Rumahnya terkunci, jadi kami harus mendobrak pintu dengan seizin pihak yang berjaga. Api kami padamkan dengan cepat agar tidak merambat ke bangunan sekitar,” ujar Andri kepada wartawan di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang menyulut kasur dan barang-barang lain di dalam kamar.

“Yang terbakar hanya di bagian kamar. Kasur dan sejumlah barang seperti koper hangus terbakar,” tuturnya.

Informasi di lapangan menyebutkan, rumah yang terbakar merupakan rumah dinas milik Bapak Adri S.H., seorang hakim yang bertugas di PN Kuningan. Rumah tersebut berada di bagian paling depan dari kompleks rumah dinas, tepat di pinggir jalan raya.

Hari kejadian bertepatan dengan tanggal merah dalam kalender nasional. Meski terdapat mobil terparkir di halaman rumah, penghuni disebut tidak berada di tempat saat kejadian.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, turut memantau langsung kondisi rumah usai insiden terjadi. Ia mengaku kaget ketika menerima laporan bahwa rumah dinas salah satu unsur yudikatif mengalami kebakaran.

“Alhamdulillah, kebakaran ini bisa cepat ditangani dan tidak merambat ke bangunan lain. Tapi ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih hati-hati, khususnya soal instalasi listrik,” ujar Tuti.

Diketahui, lokasi rumah dinas PN Kuningan berada di wilayah padat penduduk dan hanya berjarak beberapa meter dari SPBU. Beruntung, kebakaran terjadi pada siang hari sehingga cepat diketahui dan bisa segera ditangani. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp.22 juta. (Apip/BK)