Advertisment
![]() |
Hotman Paris saat memberikan keterangan pers bersama Andi dan Irma, orang tua bayi yang meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, didampingi tim hukum dari Kresna Law Office Cirebon, Sabtu (12/7/2025). |
KUNINGAN ,(BK).–
Penantian panjang pasangan suami istri asal Kuningan, Andi dan Irma, harus berakhir tragis. Setelah tujuh tahun menunggu hadirnya buah hati, bayi yang dinantikan justru meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Linggajati, Kabupaten Kuningan. Dugaan adanya kelalaian medis mengiringi kejadian memilukan ini.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Andi dan Irma akhirnya mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Sabtu (12/7/2025). Keduanya datang didampingi kuasa hukum dari Kresna Law Office Cirebon, yang juga tergabung dalam Hotman 911 Wilayah Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris membagikan kisah lengkap Irma dan Andi lewat unggahan di media sosial pribadinya. Ia mengungkap bahwa Irma diketahui memiliki riwayat autoimun, sebuah kondisi yang seharusnya menjadi perhatian khusus dari pihak medis.
“Punya autoimun, kondisinya tidak memungkinkan melahirkan secara normal,” ujar Hotman, yang langsung diiyakan oleh Irma saat pertemuan.
Ketuban Pecah, Dokter Tak Kunjung Datang
Kejadian tragis itu bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, saat ketuban Irma pecah. Ia sempat dibawa ke bidan, lalu dirujuk ke RSUD Linggajati. Setibanya di UGD, air ketuban Irma sudah luber, namun dokter tidak segera datang untuk menangani. Bahkan menurut keluarga, petugas kebersihan beberapa kali harus membersihkan lantai yang tergenang, namun belum juga ada dokter yang memeriksa secara langsung.
“Besok harinya, dokter juga belum datang. Padahal bidan sudah menelepon, tapi tidak direspons,” ungkap Hotman.
Pihak keluarga sudah meminta agar Irma segera diperiksa dokter karena mengetahui kondisinya tidak memungkinkan untuk melahirkan secara normal. Namun penanganan dokter baru dilakukan setelah bayi dalam kandungan Irma dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Dugaan Malpraktik dan Desakan Evaluasi RSUD
Hotman Paris menilai, peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah mengarah pada dugaan malpraktik.
“Dokter sangat tahu, Ibu Irma ini punya nota khusus. Pasien ini tidak bisa melahirkan normal. Tapi tindakan medis tidak segera dilakukan. Ini bukan sekadar kelalaian, ini menyangkut nyawa,” tegas Hotman.
Bayi yang telah ditunggu selama tujuh tahun oleh pasangan Irma dan Andi, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online, akhirnya tak terselamatkan. Hal ini memantik amarah publik, terutama karena menyangkut kelambanan penanganan medis.
Hotman Paris bahkan menyinggung tanggung jawab pihak pemerintah daerah.
“Kalau Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan tidak segera mengganti direksi RSUD Linggajati, maka rakyat akan mempertanyakan,” katanya.
Ia memastikan, tim hukumnya akan segera menyiapkan laporan pidana dan gugatan perdata terhadap pihak-pihak terkait, termasuk jajaran direksi rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Linggajati terkait tudingan ini. Namun kasus ini dipastikan akan terus bergulir, mengingat besarnya perhatian publik dan sorotan dari tokoh nasional seperti Hotman Paris. (Apip/BK)