Advertisment
KUNINGAN, (BK). –
Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan lapas, Selasa (8/7/2025).
Razia ini digelar di blok hunian warga binaan dan melibatkan personel dari Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, serta Polisi Militer Subdenpom III/3-6 Kuningan.
Petugas gabungan melakukan penyisiran secara menyeluruh dan humanis ke seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kamtib.
Kalapas Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami tidak ingin lengah. Razia gabungan ini adalah upaya preventif agar situasi di dalam lapas tetap aman dan terkendali,” ujar Julianto saat ditemui usai kegiatan.
Ia menambahkan, sinergi antara Lapas dan seluruh unsur APH menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas lingkungan binaan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi juga seluruh instansi penegak hukum. Kami akan terus menjalin kerja sama untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan,” imbuhnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan disita untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satu petugas dari tim gabungan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa razia seperti ini sangat penting dilakukan secara berkala.
“Barang-barang kecil sekalipun bisa memicu gangguan di dalam lapas. Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh,” katanya.(Apip/ BK)