Advertisment
![]() |
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan bersama warga saat mengevakuasi mobil yang terperosok ke dalam selokan di Perumahan Taman Anggrek, Winduherang, Cigugur, Senin malam (8/7/2025). |
KUNINGAN, (BK).–
Sebuah mobil dilaporkan terperosok ke dalam selokan di Perumahan Taman Anggrek, RT 20 RW 06, Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Senin malam, 8 Juli 2025. Tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dikerahkan untuk melakukan evakuasi.
Kejadian tersebut dilaporkan pertama kali oleh warga bernama Ivan sekitar pukul 20.10 WIB. Mobil yang dikemudikan Bapak Ade terperosok ke selokan depan rumahnya sedalam kurang lebih dua meter.
Menurut keterangan pengemudi, insiden bermula saat ia hendak mengeluarkan mobil dengan cara memundurkan kendaraan. Namun, karena panik, ia justru menginjak pedal gas terlalu dalam. Akibatnya, mobil meluncur mundur dengan cepat dan langsung terperosok ke dalam selokan.
"Saya panik waktu mobil tiba-tiba meluncur. Tidak sempat mengerem," ujar Ade saat dikonfirmasi Media Online Bokor Kuningan.
Beruntung, ia berhasil keluar dari dalam kendaraan dengan bantuan salah satu tetangganya yang mendengar suara benturan cukup keras dari luar rumah. Tidak ada luka serius yang dialami korban, namun posisi kendaraan yang terperosok cukup dalam membuat evakuasi menjadi sulit.
Warga setempat kemudian berinisiatif menghubungi tim UPT Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan. Sekitar pukul 20.25 WIB, tim Damkar yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., bersama tujuh personel tiba di lokasi. Mereka juga didampingi tiga anggota Polres Kuningan dan dibantu oleh warga sekitar.
"Evakuasi cukup menantang karena posisi mobil berada dalam selokan yang sempit. Namun, dengan koordinasi dan kerja sama semua pihak, mobil berhasil diangkat setelah penanganan selama kurang lebih dua setengah jam," kata Andri Arga Kusumah, S.E., Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Proses evakuasi selesai sekitar pukul 23.15 WIB. Diperkirakan kerugian materil akibat insiden ini mencapai Rp25 juta, terutama pada bagian bodi dan bawah kendaraan. Sementara itu, satu orang korban luka ringan atas nama Rena, warga perumahan setempat, juga tercatat dalam kejadian ini, meskipun belum diperoleh keterangan lebih lanjut terkait kondisinya.
Petugas pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengemudi, terutama di area sempit.
“Tetap tenang dalam menghadapi situasi mendadak, dan pastikan kendaraan dikendalikan dengan baik,” ujar salah satu petugas yang ikut dalam penanganan.
Evakuasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. (Apip/BK)