Senin, 7/14/2025 06:03:00 PM WIB
HeadlinePeristiwa

Tertimpa Material Bangunan Saat Bekerja, Buruh di Kuningan Tewas di Tempat.

Advertisment

Tragis Seorang buruh tewas tertimpa bangunan saat bekerja



KUNINGAN, (BK).–

Seorang buruh bangunan bernama Dadan (30), warga Lembur Sukun, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, meninggal dunia setelah tertimpa material bangunan saat bekerja di proyek pembangunan rumah permanen di Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, Senin (14/7/2025) siang.

Insiden tragis tersebut pertama kali dilaporkan oleh Fahri (19), seorang karyawan yang berada di lokasi. Ia melaporkan bahwa rekannya tertimpa material tiang cor saat proses pembongkaran.

Menurut penuturan Didi (57), rekan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, mereka sedang membongkar papan cor tiang bangunan milik Agung, warga Cipicung.

“Pas kami lagi bongkar papan cor, tiba-tiba tiangnya ambruk. Dadan langsung tertimpa. Saya teriak minta tolong warga,” ujar Didi.



Mendapat laporan, tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung bergerak ke lokasi. Lima anggota Regu 2 dan satu unit KR4 RR dikerahkan dan tiba lima menit setelah berangkat pukul 14.35 WIB.

Evakuasi dilakukan secara gabungan bersama personel Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, BPBD, Satpol PP, tenaga medis RSUD 45 Kuningan, dan warga setempat. Namun nahas, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke RSUD 45 Kuningan.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., membenarkan kejadian tersebut.


“Korban atas nama Dadan, usia 30 tahun, meninggal dunia tertimpa material tiang cor. Kami lakukan evakuasi bersama unsur gabungan. Estimasi kerugian sekitar Rp67,2 juta,” ungkap Andri Arga.




Pihaknya mengimbau agar para pekerja dan pemilik proyek lebih memperhatikan keselamatan kerja.

“Keselamatan itu penting. Kami berharap SOP kerja di lapangan benar-benar dijalankan agar tidak terjadi lagi korban jiwa,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi UPT Damkar di nomor Call Center 0232-871113. (Apip/BK)