Advertisment
KUNINGAN,(BK) –
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh harapan bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan. Sebanyak 637 orang menerima remisi, baik remisi umum maupun remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam upacara yang digelar di Aula Lapas. Momen tersebut disambut hangat oleh para warga binaan yang tampak antusias dan penuh rasa syukur.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara bagi warga binaan yang sungguh-sungguh menunjukkan perubahan sikap, mengikuti program pembinaan, serta berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para warga binaan menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik kehidupan.
“Saya berharap setelah kembali ke masyarakat nanti, bisa diterima dengan baik, menjadi pribadi yang lebih bermanfaat, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” imbuhnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 309 orang mendapatkan remisi umum, sedangkan 328 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa.
“Pengurangan masa pidana ini diharapkan memberi motivasi dan semangat baru, sehingga warga binaan siap berbaur kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.
Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat. Para warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman tampak gembira. Beberapa bahkan tidak kuasa menyembunyikan rasa haru saat menerima keputusan remisi tersebut.
Penyerahan remisi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana, dengan harapan dapat menata kembali kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Apip/BK)