Rabu, 8/13/2025 08:22:00 AM WIB
Headline

MPK Mendorong Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam Program Pembangunan Pendidikan Berbasis Dana Revitalisasi

Advertisment

 


KUNINGAN, (BK)-


Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) meminta agar semua Aparat Penegak Hukum serta masyarakat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap program pembangunan pendidikan yang dibiayai dengan dana revitalisasi melalui skema Block Grant atau swakelola, di mana anggarannya langsung ditransfer ke rekening sekolah. 


Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan ini perlu dipantau secara serius oleh seluruh pihak agar tidak terjadi praktik pengondisian yang dapat merugikan kualitas hasilnya, selain itu juga menghindari potensi gratifikasi dan tindak korupsi. MPK berharap pemerintah daerah dan pejabat dinas pendidikan serta jajarannya dapat bersikap netral. Mereka diminta untuk tidak melakukan pengaturan pemenang atau memberikan arahan tertentu kepada sekolah-sekolah dalam memilih penyedia dan pelaksana.


"Jika terdapat indikasi pengondisian, kami siap menjadi yang terdepan dalam melaporkan semua temuan kepada Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum terkait," ungkap MPK. 


MPK juga mengingatkan bahwa meskipun dana program langsung diterima oleh penerima manfaat, hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya penyimpangan. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang ketat, alokasi dana publik dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap tahap program harus sesuai dengan kebutuhan riil sekolah, bukan didasarkan pada kepentingan politik atau ekonomi kelompok tertentu.


Pendidikan, sesuai dengan amanat dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945, merupakan hak asasi setiap warga negara yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab itu, seluruh elemen yang terlibat—dari Dinas Pendidikan, K3S, hingga PGRI—diharapkan mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik dan ekonomi pribadi.


Yudi Setiadi, salah satu aktivis MPK, menekankan bahwa kegagalan Dinas Pendidikan dalam memberikan transparansi dan pengawasan yang memadai dapat mengakibatkan kerugian bagi negara serta menurunnya mutu pendidikan di Kuningan. "Jika ditemukan bukti yang jelas adanya penyimpangan, kami tidak akan segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum," tegasnya.


Mari optimalkan semua potensi anggaran yang ada dan jangan sampai hal ini menjadi ladang korupsi yang pada akhirnya hanya mewariskan kegagalan.(Aldi/BK)