![]() |
| Tulisan vandalisme “13 12” muncul di Bundaran Cijoho pasca demo DPRD Kuningan. |
KUNINGAN, (BK) –
Pasca demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Kuningan pada Minggu 31 Agustus 2025, warga dibuat resah dengan maraknya aksi vandalisme di kawasan Bundaran Cijoho, jalur utama menuju pusat kota.
Pantauan di lokasi pada Senin (01 /09 2025) sore, coretan bertuliskan angka “13 12” dengan cat semprot putih terlihat mencolok di dinding fasilitas umum sekitar bundaran dan taman Kunci Bersama. Tulisan tersebut tampak dibuat berulang-ulang, seolah menjadi bentuk protes lanjutan setelah aksi unjuk rasa yang sempat diwarnai kericuhan.
Sejumlah pengendara mengaku terganggu dengan keberadaan coretan itu. Mereka menilai ikon kota Kuningan tersebut kini terkesan kumuh.
“Bundaran Cijoho itu ikon Kuningan. Kalau penuh coretan begini jadi kumuh dan kesannya tidak aman,” ujar Sandi, salah seorang warga yang melintas di lokasi.
Menurut Sandi, vandalisme semacam ini juga membuat masyarakat merasa kurang nyaman dan khawatir akan adanya potensi gesekan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya cepat tanggap membersihkan coretan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya coretan vandalisme tersebut.
“Terima kasih informasinya, nanti akan kita bersihkan segera mungkin,” kata Usep singkat.
Usep menambahkan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek kondisi lapangan sebelum melakukan pembersihan. Ia menegaskan bahwa fasilitas umum harus dijaga bersama agar tetap bersih dan indah dipandang.
Lebih jauh, Usep menilai kemunculan angka “13 12” di Bundaran Cijoho tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, simbol tersebut kerap digunakan sebagai bentuk protes terhadap aparat kepolisian, sehingga munculnya di ruang publik Kuningan menjadi sinyal adanya keresahan pasca demonstrasi.
“Simbol 13 12 biasanya dipakai untuk menyampaikan kritik kepada kepolisian. Kalau sudah muncul di titik strategis seperti Cijoho, artinya ada ketidakpuasan yang harus segera direspon,” jelasnya.
Ia juga menekankan, pemerintah daerah dan aparat keamanan tidak bisa hanya berfokus pada penindakan hukum. Menurut Usep, pendekatan dialog dan komunikasi dengan masyarakat sangat diperlukan agar potensi konflik sosial tidak semakin meluas.
Fenomena ini menambah pekerjaan rumah bagi aparat, tidak hanya soal penegakan hukum terhadap pelaku vandalisme, tetapi juga bagaimana meredam keresahan sosial pasca demonstrasi serta menjaga ketertiban di ruang publik. (Apip/BK)






