KUNINGAN ,(BK)–
Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba terus digencarkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Rabu (8/10), dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi kedua instansi dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas strategi pengawasan dan langkah-langkah preventif agar warga binaan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung upaya BNNK dalam memberantas narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus memperkuat sistem pembinaan yang sehat dan produktif bagi warga binaan. Sinergi dengan BNNK ini sangat penting agar upaya pencegahan dapat berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sukarno menambahkan, selain pembinaan moral dan spiritual, pihaknya juga berfokus pada kegiatan positif yang dapat menumbuhkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Lapas Kuningan dalam mendukung program P4GN. Ia menyebut, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk menekan potensi peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Ke depan, kami akan meningkatkan kolaborasi melalui penyuluhan, tes urin, dan sosialisasi bahaya narkoba, baik bagi petugas maupun warga binaan,” kata Agus.
Melalui kunjungan ini, BNNK dan Lapas Kuningan sepakat memperkuat sinergi menuju lingkungan pemasyarakatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Harapannya, kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuningan.
(Apip/BK)