Post ADS 1
REDAKSI
Senin, 2/23/2026 09:41:00 PM WIB
Headlinepemerintahan

Program PTSL 2025 di Ciwaru Baru Tahap Penandatanganan, Desa Cilayung Dapat 485 Bidang


Nampak dari depan Balai Desa Cilayung.




KUNINGAN,(BK). – 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, saat ini masih dalam tahap penandatanganan dan pemberkasan. Dari sejumlah desa di wilayah tersebut, baru tiga desa yang mendapatkan kuota, yakni Lebakherang, Citikur, dan Cilayung.

Kepala Desa Cilayung, Darmanto, menyampaikan bahwa khusus Desa Cilayung memperoleh kuota sekitar 485 bidang tanah. Hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh media online Bokor Kuningan. Senin (23/02/26)

“Tahun 2025 ini di Ciwaru hanya tiga desa yang mendapatkan program PTSL, yaitu Lebakherang, Citikur, dan Cilayung. Untuk Cilayung sendiri kurang lebih 485 bidang. Saat ini prosesnya baru sampai tahap penandatanganan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap pemberkasan masih ditemukan sejumlah kekurangan persyaratan dari masyarakat, seperti fotokopi KTP dan SPPT yang masih berlaku. Meski demikian, pihak desa terus melakukan pendampingan agar proses administrasi dapat segera dilengkapi.

Menurut Darmanto, antusiasme warga terhadap program tersebut cukup tinggi. Ia menilai program PTSL sangat membantu masyarakat dalam menertibkan administrasi kepemilikan tanah.


“Alhamdulillah, warga sangat antusias dan responnya baik. Program ini sangat membantu untuk menertibkan tanah masyarakat ke depannya,” katanya.

Terkait biaya, Darmanto menerangkan bahwa masyarakat dikenakan Rp150 ribu per bidang. Biaya tersebut untuk proses sertifikat PTSL, termasuk kebutuhan administrasi dan operasional di lapangan.

“Rp150 ribu per bidang itu untuk proses sertifikat, administrasi, pematokan, pembelian materai, dan transportasi petugas saat pengukuran di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan biaya dilakukan oleh pihak desa. Materai digunakan sesuai kebutuhan, bahkan satu lembar dapat digunakan untuk tiga bidang dalam proses pengukuran. Dalam pelaksanaannya, sebagian dana dari masyarakat sempat didahulukan untuk kebutuhan administrasi sebelum digunakan untuk operasional di lapangan.

Lebih lanjut, Darmanto menyebutkan bahwa Desa Cilayung sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan program serupa, mulai dari Prona hingga reforma agraria. Ia memastikan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan PTSL tahun 2025 di desanya.

“Alhamdulillah, di lapangan tidak ada kendala. Semua berjalan lancar,” pungkasnya. (Yayan/BK)