Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Rabu, 4/15/2026 10:14:00 AM WIB
HeadlinePeristiwa

Mobil Calya Terbalik di Ciwaru, Tiga Penumpang Termasuk Tokoh Kuningan Luka Ringan


Kondisi mobil Toyota Calya bernomor polisi E-1366-ZC yang terbalik usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Selasa (14/4/2026). Tiga penumpang dilaporkan mengalami luka ringan.



KUNINGAN,(BK). –

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi E-1366-ZC terbalik setelah diduga hilang kendali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut dikemudikan Syahrudin (54), warga Sindangagung, yang melaju dari arah Luragung menuju Ciwaru. Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga keluar ke bahu jalan sebelah kiri hingga akhirnya terbalik.

Akibat insiden tersebut, tiga penumpang dilaporkan mengalami luka ringan. Mereka diketahui merupakan tokoh di Kabupaten Kuningan, di antaranya Ketua Dekopinda dan Ketua Ekonomi Syariah Kuningan, yang langsung mendapatkan penanganan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi.

“Dugaan sementara, pengemudi kurang hati-hati dan tidak mengantisipasi kondisi jalan sehingga kendaraan hilang kendali dan terbalik,” ujar Sri Martini.


Ia menjelaskan, korban luka di antaranya Dr. H. Tatang Sujata (55) mengalami nyeri pada bagian dada dan pinggang. Sementara itu, Hj. Tuti Rusilawati (70) mengalami luka di kepala serta memar pada hidung dan kaki, dan Hj. Rosyani Sekarwati (70) mengalami nyeri di bagian tubuh.

Sri Martini menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

“Tidak ada korban jiwa, namun tiga penumpang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan,” imbuhnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan sekitar pukul 11.50 WIB langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan,” pungkasnya. (Apip/BK)