Bupati H Dian Rachma Yanuar dukung program Desa "Cantik" serta Sensus Ekonomi 2026 yang digagas BPS Kabupaten Kuningan.
KUNINGAN,
(BK),-
Pelaksanaan
program Desa “Cantik” (Cinta Statistik) serta Sensus Ekonomi 2026 yang
digulirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan dalam rangka
memperkuat tata kelola data hingga tingkat desa maupun kelurahan.
Oleh
sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh terhadap
pelaksanaan program tersebut merupakan bagian penguatan kualitas tata pembangunan daerah yang presisi,
terintegrasi dan berkelanjutan. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Dr. H.
Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat menerima audiensi Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso
besert ajajarannya berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis (7/5/2026).
Dalam
kesempatan tersebut, bupati didampingi Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten
Kuningan, Wawan Setiawan, S.Hut.,MT, Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Purwadi
Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si.
Oleh
sebab itu, Bupati Dian menyambut baik atas berbagai terobosan yang dilakukan
BPS Kabupaten Kuningan dalam memperkuat tata kelola data hingga tingkat desa.
Menurutnya, keberadaan data yang valid, objektif, dan terintegrasi menjadi
fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Hal ini menjadi
momentum transformasi kemampuan digital dan intelektual desa. Output akhirnya
adalah desa memiliki kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan data secara
mandiri untuk pembangunan.
“Berbagai
persoalan pembangunan kerap muncul akibat perencanaan yang belum sepenuhnya
berbasis data akurat. Karena itu, Program Desa Cantik diharapkan mampu
memperkuat kualitas perencanaan pembangunan hingga tingkat desa secara lebih
tepat sasaran. Dengan data yang objektif dan presisi, persoalan seperti
kemiskinan, stunting, maupun pembangunan sosial lainnya dapat dipetakan dengan
lebih tepat. Kalau program ini berhasil, tentu bisa menjadi inspirasi bagi
desa-desa lain di Kabupaten Kuningan,” ungkap H Dian.
Sementara
itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut memaparkan rencana pencanangan Program Desa
Cantik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten
Kuningan. Program Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik sektoral di
tingkat desa guna meningkatkan literasi statistik, kapasitas pengelolaan data,
serta kemampuan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data.
pelaksanaan
Desa Cantik tahun ini dikembangkan lebih inovatif dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Tidak hanya fokus pada pembinaan statistik dan literasi data, namun
juga mendorong desa menjadi subjek utama dalam pengumpulan, pengolahan, hingga
pemanfaatan data pembangunan secara mandiri. Desa tersebut nantinya tidak hanya
menjadi objek pendataan, tetapi mampu mengelola dan memahami datanya sendiri
untuk kebutuhan pembangunan desa.
Dalam
kesempatan tersebut, BPS Kuningan memperkenalkan inovasi sistem digital
bertajuk “Pandawa Cantik” atau Pusat Analisis dan Wawasan Data Cantik. Sistem
tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data desa mulai dari data
demografi, sosial ekonomi, perumahan, UMKM, hingga infrastruktur desa dalam
satu platform digital berbasis analisis otomatis.
Melalui
sistem tersebut, data yang terkumpul dapat diolah menjadi visualisasi, pemetaan
spasial, hingga rekomendasi analisis yang membantu pemerintah desa dalam
menentukan arah kebijakan pembangunan.
Bahkan,
sistem tersebut disebut mampu membaca anomali data secara otomatis dan
memberikan rekomendasi awal terhadap potensi persoalan di desa, termasuk
terkait kemiskinan, stunting, ketahanan UMKM, hingga kondisi sosial ekonomi
masyarakat.
Selain
Program Desa Cantik, BPS Kabupaten Kuningan juga memaparkan perkembangan
pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini telah memasuki tahapan
sosialisasi dan pengisian mandiri untuk usaha besar dan menengah melalui metode
Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Pengisian
mandiri tersebut telah dilakukan terhadap sejumlah sektor usaha melalui kerja
sama dengan perangkat daerah, di antaranya Diskopdagperin, Dinas Kesehatan,
serta Dinas Pendidikan. Namun demikian, tingkat partisipasi sejumlah pelaku
usaha dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar cakupan data yang dihimpun
lebih optimal.
Selain
pengisian mandiri, pelaksanaan sensus secara door to door menggunakan metode
Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) akan dilaksanakan mulai 15 Juni
hingga Agustus 2026.




