Post ADS 1
Post ADS 1
REDAKSI
Minggu, 5/17/2026 08:10:00 PM WIB
EkbisHeadline

Viral di TikTok Terkait Penolakan KDMP di Kaduagung, Babinsa Kaduagung Koramil 15/05 Ciwaru Bantah Warga Tolak Pembangunan




Babinsa Desa Kaduagung Koramil 15/05 Ciwaru, Sertu Herman, saat berada di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Minggu (17/5/2026).




KADUAGUNG, (BK) –

Informasi terkait dugaan penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, yang beredar di media sosial TikTok, dibantah oleh Babinsa Desa Kaduagung dari Koramil 15/05 Ciwaru.

Ketika awak media Bokor Kuningan mendatangi lokasi pembangunan KDMP di Desa Kaduagung pada Minggu (17/5/2026), kepala desa diketahui sedang tidak berada di tempat. Di lokasi, awak media menemui Babinsa Desa Kaduagung, Sertu Herman, yang memberikan penjelasan terkait polemik yang beredar di media sosial.

Herman mengatakan dirinya baru sekitar dua bulan bertugas di Desa Kaduagung setelah sebelumnya menjalankan tugas di Kalimantan. Ia menegaskan, informasi yang menyebut lokasi pembangunan KDMP berada di lahan LP2B tidak benar.

“Pemberitaan yang menyebut lahan KDMP Kaduagung merupakan lahan LP2B itu tidak benar. Karena sebelum pembangunan kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian bahwa lokasi pembangunan berada di luar LP2B,” ujarnya.




Menurut Herman, pembangunan koperasi tersebut telah melalui musyawarah desa khusus yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh agama.

“Seluruh tokoh yang hadir menyetujui pembangunan Koperasi Merah Putih ini di lahan bengkok desa,” katanya.

Ia juga membantah adanya penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan KDMP sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

“Faktanya kepala desa dan masyarakat mendukung penuh pembangunan koperasi ini karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses kebutuhan warga,” ucapnya.

Herman menegaskan hingga saat ini tidak ada masyarakat yang datang menyampaikan keberatan atas pembangunan tersebut.

“Jadi informasi yang beredar di TikTok terkait penolakan pembangunan KDMP di Desa Kaduagung itu tidak benar,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan, sebanyak 12 pekerja lokal dilibatkan. Para tukang menerima upah Rp130 ribu per hari, sedangkan pekerja laden menerima Rp110 ribu per hari. Aktivitas pekerjaan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan libur setiap Jumat.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, mulai dari kebutuhan pokok, layanan kesehatan hingga kebutuhan pertanian.

“Harapan kami setelah koperasi ini berdiri bisa benar-benar membantu masyarakat. Semua kebutuhan masyarakat nantinya tersedia di koperasi,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Herman mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Pemerintah pasti ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jadi jangan mudah terpengaruh berita hoaks yang tidak jelas sumber informasinya,” pungkasnya. (Apip/BK)