Senin, 6/29/2026 08:43:00 AM WIB
HeadlineMuslim

Milad DMI Dan Pengukuhan Pengurus Masjid Ramah Anak Di Taman Klinik Gafari Desa Lengkong Berlangsung Hidmat

 

 

Ketua tim pengurus Masjid Ramah Anak (MRA) DMI Kabupaten Kuningan, Hj Ii Wasita, dalam pengukuhan serta Milad DMI ke-54 bertempat di Taman Klinik Gafari Desa Lengkong Kecamatan Garawnagi, Minggu (28/6/2026). 




KUNINGAN, (BK).-

Gebyar Milad ke-54 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus DMI masa bakti 2023-2028 serta pengukuhan tim pengurus Masjid Ramah  Anak (MRA) 2026-2028 berlangsung hidmat di Taman Klinik Gafari Desa Lengkong Kecamatan Garawangi, Minggu (28/6/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati H Dian Rachmat Yanuar, Sekretaris Pimpinan Wilayah DMI Jabar, Ketua DMI Kab. Kuningan, H Ugin Lugina, Ketua Tim MRA, Hj Ii Wasita, para Ketua Badan Ontonomi DMI, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan lainnya.   

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Dian, menegaskan,  menegaskan, program Masjid Ramah Anak (MRA) merupakan investasi jangka panjang dalam membangun peradaban melalui pembentukan karakter generasi muda. Momentum ini sekaligus menjadi langkah awal penguatan program Masjid Ramah Anak sebagai salah satu agenda strategis DMI Kabupaten Kuningan.

 

“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan fisik, tetapi juga dari keberhasilan membentuk karakter masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus. Hari ini kita sedang menyiapkan peradaban. Lima puluh tahun ke depan, mungkin yang hadir saat ini sudah tidak ada, tetapi anak-anak yang sekarang masih balita akan menjadi generasi yang menentukan wajah Kabupaten Kuningan. Karena itu, investasi terbaik bukan hanya membangun jalan atau gedung, melainkan membangun akhlak mulia mereka,” tutur Bupati  Dian.

 

Sementara itu, Ketua Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Hj Ii Wasita, mengemukakan, masjid memiliki fungsi strategis sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter anak usia 0 hingga 18 tahun. Lingkungan masjid yang aman dan nyaman dapat menjadi tempat tumbuhnya generasi berakhlak mulia sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi anak-anak saat ini.

 

“Keberadaan Masjid Ramah Anak dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk melakukan berbagai aktivitas positif, kreatif, inovatif, rekreatif, dan berbasis spiritual. Program tersebut juga diharapkan mampu menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan seperti kecanduan gawai, perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku menyimpang lainnya,” tutut Hj Ii.

 

Menurutnya, pengembangan Masjid Ramah Anak didasarkan pada empat landasan utama, yakni nilai-nilai Al-Qur’an yang menempatkan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman, teladan Rasulullah SAW dalam memperlakukan anak-anak dengan kasih sayang di lingkungan masjid, dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta kebijakan strategis DMI yang mendorong terwujudnya Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Layak Anak.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Masjid Ramah Anak telah menyusun sejumlah agenda kerja dalam waktu dekat, di antaranya sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026, deklarasi 100 Masjid Ramah Anak bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026, serta Gerakan Salat Subuh 54.000 Anak Muslim yang akan dilaksanakan pada 26 Juli 2026 di seluruh masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

 

“Selain itu, program kerja masa bakti 2026–2028,  juga mencakup penyusunan pedoman standar Masjid Ramah Anak, pelaksanaan pelatihan bagi fasilitator, studi lapangan, sosialisasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), penetapan masjid percontohan, pendampingan dan monitoring calon Masjid Ramah Anak, hingga penyelenggaraan gebyar kreativitas anak di bidang keilmuan, olahraga, dan budaya,” papar mantan Kepala SMA Negeri 1 Ciawigebang itu.  (HEM/BK).