Rabu, 7/01/2026 10:12:00 PM WIB
BirokrasiHeadline

117 ASN Kemenag Kuningan Dilantik Dalam Jabatan Fungsional Oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jabar

 



Sejumlah ASN Kemenag Kabupaten Kuningan dilantik dalam jabatan fungsional berlangsung di MTs Negeri 3 Kuningan, belum lama ini.


KUNINGAN, (BK).-

Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

 

Pelantikan dilaksanakan secara daring yang diikuti serentak oleh ASN Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Di Kuningan kegiatan pelantikan dipusatkan di Aula MTsN 3 Kuningan. Para ASN yang dilantik berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, meliputi Kantor Kementerian Agama, Madrasah Negeri, serta Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di berbagai kecamatan.


 



Dalam kesempatan tersebut, Analis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Asep Sugiharto, menjelaskan, bahwa dari total 117 ASN yang dilantik, sebanyak 43 orang merupakan guru pada Madrasah Negeri, 65 orang merupakan Penyuluh Agama Islam dan Penghulu yang bertugas di KUA. Sedangkan  9 orang lainnya merupakan pegawai Kantor Kementerian Agama dengan berbagai jabatan fungsional, seperti Analis SDM Aparatur, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta Penyuluh Agama Kristen dan Katolik.

 

“Seluruh ASN yang dilantik ini merupakan Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya telah menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS pada Mei 2026. Setelah resmi menjadi PNS, mereka kini memperoleh penetapan dan pelantikan dalam jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” jelas Asep.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan tugas yang diemban para ASN sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

 

“Sebagian besar ASN yang dilantik merupakan generasi muda yang baru saja diangkat menjadi PNS. Hari ini mereka mendapatkan haknya dalam Jabatan Fungsional yang memiliki konsekuensi tugas, tanggung jawab, dan penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Romdoni.


 


Ia berharap pelantikan tersebut menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN Kementerian Agama harus mampu menunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan institusi.

 

“Jadikan pelantikan ini sebagai pemicu untuk bekerja lebih totalitas, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan jabatan fungsional ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (HEM/BK)