Sejumlah ASN Kemenag Kabupaten Kuningan dilantik dalam jabatan fungsional berlangsung di MTs Negeri 3 Kuningan, belum lama ini.
KUNINGAN, (BK).-
Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan
resmi dilantik dalam jabatan fungsional oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.
Pelantikan dilaksanakan secara daring yang
diikuti serentak oleh ASN Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Di Kuningan
kegiatan pelantikan dipusatkan di Aula MTsN 3 Kuningan. Para ASN yang dilantik
berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Kuningan, meliputi Kantor Kementerian Agama, Madrasah Negeri, serta Kantor
Urusan Agama (KUA) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Analis SDM
Aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Asep Sugiharto,
menjelaskan, bahwa dari total 117 ASN yang dilantik, sebanyak 43 orang
merupakan guru pada Madrasah Negeri, 65 orang merupakan Penyuluh Agama Islam
dan Penghulu yang bertugas di KUA. Sedangkan 9 orang lainnya merupakan pegawai Kantor
Kementerian Agama dengan berbagai jabatan fungsional, seperti Analis SDM
Aparatur, Pranata Komputer, Pranata Humas, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa,
serta Penyuluh Agama Kristen dan Katolik.
“Seluruh ASN yang dilantik ini merupakan
Pegawai Negeri Sipil yang sebelumnya telah menerima Surat Keputusan
pengangkatan sebagai PNS pada Mei 2026. Setelah resmi menjadi PNS, mereka kini
memperoleh penetapan dan pelantikan dalam jabatan fungsional sesuai dengan
bidang tugas masing-masing,” jelas Asep.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdony, menyampaikan ucapan
selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan jabatan
fungsional merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan tugas yang diemban
para ASN sekaligus menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan
profesionalisme.
“Sebagian besar ASN yang dilantik
merupakan generasi muda yang baru saja diangkat menjadi PNS. Hari ini mereka
mendapatkan haknya dalam Jabatan Fungsional yang memiliki konsekuensi tugas,
tanggung jawab, dan penghargaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”
Romdoni.
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi
motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Menurutnya, ASN Kementerian Agama harus mampu menunjukkan dedikasi,
integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan
kontribusi terbaik bagi kemajuan institusi.
“Jadikan pelantikan ini sebagai pemicu
untuk bekerja lebih totalitas, menjaga integritas, serta meningkatkan
profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan jabatan fungsional ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber
daya manusia Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan pelayanan
publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan
masyarakat,” pungkasnya. (HEM/BK)